Pengolahan Air Limbah

Pengolahan air limbah

Pengolahan air limbah pada umumnya dilakukan dengan menggunakan metode Biologi. Metode ini merupakan metode yang paling efektif dibandingkan dengan metode Kimia dan Fisika. Proses pengolahan limbah dengan metode Biologi adalah metode yang memanfaatkan mikroorganisme sebagai katalis untuk menguraikan material yang terkandung di dalam air limbah. Mikroorganisme sendiri selain menguraikan dan menghilangkan kandungan material, juga menjadikan material yang terurai tadi sebagai tempat berkembang biaknya. Metode pengolahan lumpur aktif (activated sludge) adalah merupakan proses pengolahan air limbah yang memanfaatkan proses mikroorganisme tersebut.
Dewasa ini metode lumpur aktif merupakan metode pengolahan air limbah yang paling banyak dipergunakan, termasuk di Indonesia, hal ini mengingat metode lumpur aktif dapat dipergunakan untuk mengolah air limbah dari berbagai jenis industri seperti industri pangan, pulp, kertas, tekstil, bahan kimia dan obat-obatan. Namun, dalam pelaksanaannya metode lumpur aktif banyak mengalami kendala, di antaranya, (1) diperlukan areal instalasi pengolahan limbah yang luas, mengingat proses lumpur aktif berlangsung dalam waktu yang lama, bisa berhari-hari, (2) timbulnya limbah baru, di mana terjadi kelebihan endapan lumpur dari pertumbuhan mikroorganisme yang kemudian menjadi limbah baru yang memerlukan proses lanjutan.
Areal instalasi yang luas berarti dana investasi cukup besar, akibatnya pemanfaatan teknologi lumpur aktif menjadi tidak efisien di Indonesia, ditambah lagi dengan proses operasional yang rumit mengingat proses lumpur aktif memerlukan pengawasan yang cukup ketat seperti kondisi suhu dan bulking control proses endapan.
Limbah baru merupakan masalah utama dari penerapan metode lumpur aktif ini. Limbah yang berasal dari kelebihan endapan lumpur hasil proses lumpur aktif memerlukan penanganan khusus. Limbah ini selain mengandung berbagai jenis mikroorganisme juga mengandung berbagai jenis senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme. Pengolahan limbah endapan lumpur ini sendiri memerlukan biaya yang tidak sedikit. Sedikitnya 50 persen dari biaya pengolahan air limbah dapat tersedot untuk mengatasi limbah endapan lumpur yang terjadi. Akibatnya, kebanyakan di Indonesia limbah endapan lumpur ini biasanya langsung dibuang ke sungai atau ditimbun di TPA (tempat pembuangan akhir) bersama dengan sampah lainnya.

Sumber Air Limbah

Sifat Air Limbah

Setelah diadakannya analisis ternyata limbah air mempunyai sifat yang dapat dibedakan menjadi tiga bagian besar antara lain:
1. Sifat fisik
2. Sifat kimiawi
3. Sifat biologis

Efek Buruk Air Limbah
 Gangguan terhadap kesehatan
Limbah air membawa penyakit antara lain adalah kolera, radang usus, hepatitis, serta skhistosamiasis. Sekain sebagai membawa penyakit limbah air banyak terdapat bakteri pathogen penyebab penyakit seperti:
1. virus: menyebabkan penyakit polio myelitis dan hepatitis.
2. Entamuba Histo litika: Lmenyebabkan penyakit amuba disentri dengan penyebaran melalui Lumpur yang mengandung laste.
3. Timah hitam: apabila manusia terpapar oleh timah hitam, maka orang tersebut dapat terserang anemia, kerusakan pada otak. Serta kerusakan pada ginjal.


 Gangguan terhadap kehidupan biotik
Sebagai akibat matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan sendiri yang seharusnya bias terjadi pada limbah air menjadi terhambat. Akibat limba air sulit diuraikan.

 Gangguan terhadap keindahan
Pada bangunan pengolahan limbah air sumber utama dari bau berasal dari:
1. Tempat pengumpulan pembuangan limbah industri
2. Proses pengolahan bahan organik
3. proses pencampuran bahan kimia
4. tangki pengentalan limbah air untuk mengambil Lumpur
5. pembakaran lumpur

Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Pengolahan Air Limbah
a. Tujuan utama pengolahan limbah air adalah untuk menguraikan BOD, partikel tercampur srta membunuh organisme pathogen. Berikut ini adalah beberapa kegiatan yang beasanya dipergunakan pada penglaman limbah air berikut beberapa tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan
1. Kegiatan nitrifikasi atau denitrifikasi bertujuan untuk menghilangkan nitrat secara biologis.
2. Kegiatan air stripping tujuan untuk amoniak.
3. Desinfeksi tujuan untuk membunuh mikroorganisme.
4. Osmosis atau elektro dianalisis tujuan untuk menghilangkan zat terlarut.


Adapun secara garis besar kegiatan pengolahanair limbah dapat dikelompokkan menjadi 6 bagian antara lain:
1. Pengolahan pendahuluan (pre treatment)
2. Pengolahan pertama (primainy treatment)
3. Pengolahan kedua (secoundary treatment)
4. Pengolahan ketiga (tertiary treatment)
5. pengolahan kuman (desinfektion treatment)
6. pengolahan lanjutan (ultimate disposai)
b. pengolahan limbah air di perusahaan pengolah susu

Pengolahan susu dip roses dalam bentuk cairan seperti halnya pada pasteurisasi sehari-hari atau diproses dipabrik menjadi susu bubuk kering yang telah diambil lemaknya, keju dan produk lainnya yang kurang pembusukan agar memudahkan dalam proses penyimpanannya.

Limba air yag berasal dari perusahaan susu sebenarnya tidak berbeda dengn limbah air yang berasal dari peruahaan makanan lainnya, akan tetapi limbah air yang berasal dari perusahaan susu ini mempunyai suatu yang istimewa yaitu kerentangan terhadap serangan bakteri. Dengan demikian limbah air dari perusahaan ini sangat mudah mengalami proses pembusukan.

c. Sumber limbah air
Limbah air yang berasal dari perusahaan pengolahan susu dibagi menjadi 3 kategori antara lain:

1. Bangun industri
2. Bangun rumah tangga
3. Bangun yang tidak terkontamilasi


d. Cara Pengolahaan Limbah Air
Bahan padat yang mudah mengenda adalah bahan yang kurang begitu penting pada pengolahan ini pengurangan kebutuhan akan oksigen dapat dilaksanakan dangan baik memulai pengendapan. Pengendapan pada tangki pertama menyebabkan pertama menyebabkan perubahan loktasa menjadi laktat secara cepat dan menyulitkan pengolahan terhadap keduanya.

Pengolahan dengan penggunaan oksidasi mempunyai dua fase yaitu:
1. Fase asimilasi
Pada fase ini air buangan susu segar masih berada dalam tangki aerasi.
2. Fase endogen
Bakteri tidak mempunyai makanan baru tetapi mencerna makanan selama proses asimilasi dan memerluukan oksigen dalam waktu yang lama.

e. Pengolahan limbah pada proses pertukaran ion

Ion kromat kemudian dihilangkan melalui dua perubahan ion. Air buangan atau limbah yang telah mengalami bahan mineral baru digabungkan dengan dikembalikan ke dalam tangki pembilas untuk dipergunakan kembali.

Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan.
Berbagai teknik pengolahan air buangan untuk menyisihkan bahan polutannya telah dicoba dan dikembangkan selama ini. Teknik-teknik pengolahan air buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode pengolahan:
1. pengolahan secara fisika
2. pengolahan secara kimia
3. pengolahan secara biologi
Untuk suatu jenis air buangan tertentu, ketiga metode pengolahan tersebut dapat diaplikasikan secara sendiri-sendiri atau secara kombinasi.
Pengolahan Secara Fisika
Pada umumnya, sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan, diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang mudah mengendap atau bahan-bahan yang terapung disisihkan terlebih dahulu. Penyaringan (screening) merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan. Parameter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.

 

Langkah-langkah Pengolahan Air Limbah


PENGOLAHAN AIR LIMBAH
Langkah awal proses pengolahan limbah adalah merubahnya menjadi air yang sudah dikurangi pencemarannya. Proses ini akan menyebabkan terbentuknya lumpur, bau, serta sedikit panas(energy).

 Air Limbah → Air berkurang tercemarnya +lumpur + bau + panas

Cara pengolahannya :
  1. Aerobik
  2. Anaerobik
  3. Fakultatif
  4. Kimiawi lannya
  1. Cara Aerobik
Air limbah + udara (O2)  → Air lebih aman + lumpur + bau + energy (sedikit)
  • Bakteri aerob yang menguraikan air limbah.
  • Bakteri aerob dapat hidup karena ada udara.
  • Sehingga diperlukan unit tambahan “aerator”, atau kolam aerob.
  • Prosesnya lebih cepat.
  • Biaya lebih mahal karena harus mengoperasikan aerator.
  • Contohnya pada terjunan/bending air sungai yang tercemar.






Fungsi aerator = mensuplai oksigen dari luar, sehingga member hidup bagi bakteri untuk penguraian.

2. Cara anaerobic

Air limbah → Air limbah lebih aman + lumpur + bau + panas
  • Bakteri anaerob yang menguraikan air limbah, dalam kedaan tanpa udara atau sedikit udara.
  • Kelemahannya bau yang kuat.
  • Proses pengolahannya lebih lama.
  • Kelebihannya , tanpa aerator sehingga lebih murah.
  • Biasanya di limbah yang berbentuk genangan atau kali yang relative tidak bergerak.
  • Contohnya pada septic tank.

3. Cara fakultatif

Air limbah → air limbah lebih aman + lumpur + bau + panas

Fakultatif artinya sebagian waktu menggunakan cara aerob dan sebagian waktu lain menggunakan cara anaerob. Misalnya pada pengolahan cara aerob  diperlukan waktu 10 jam untuk mengperasikan aerator, pada fakultatif mungkin aerator cukup dioperasikan 4 jam/hari(aerator tidak hidup terus-menerus) dan sisa waktu yang lain menggunakan cara anaerob. Sehingga dicapai hasil yang optimum.
Contohnya adalah IPAL (Instalasi pengolahan air limbah)

STANDARISASI AIR LIMBAH

Salah satu standar air limbah adalah :
BOD ( Biochemical Oxygen demand). Kebutuhan oksigen oleh bakteri pengurai untuk menguraikan air limbah menjadi lebih aman secara biokimia.

Contohnya : cek air limbah organic, cek air limbah domestic(rumah tinggal dan sejenisnya)
COD ( Chemical Oxygen demand). Kebutuhan oksigen oleh bakteri pengurai untuk menguraikan air limbah menjadi lebih aman secara kimia.

Contohnya : cek air limbah anorganik, cek air limbah industry
Jika air tercemar berlebih/tinggi, maka :
  • Bakterinya banyak
  • O2 yang dibutuhkan banyak
  • Angka BOD dan COD tinggi

Sehingga kesimpulannya Semakin tinggi pencemaran air limbah maka angka COD dan BOD akan semakin 
tinggi.

Secara teori umum

BOD = (0,4-0,6) x COD

Industri


Masalah Lingkungan  Dalam Pembangunan  Industri

            Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
 
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.

Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.

Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath pada tahun 1987, diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa. 


Keracunan Bahan Logam/Metaloid

Pada Industrialisasi

Manusia bukan hanya menderita sakit karena menghirup udara yang tercemar, tetapi juga akibat mengasup makanan yang tercemar logam berat. Sumbernya sayur-sayuran dan buah-buahan yang ditanam di lingkungan yang tercemar atau daging dari ternak yang makan rumput yang sudah mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia.

Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).

Sumber utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah. Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah tercemar akan mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar, batang, daun dan buah).

Ternak akan memanen logam-logam berat yang ada pada tanaman dan menumpuknya pada bagian-bagian dagingnya. Selanjutnya manusia yang termasuk ke dalam kelompok omnivora (pemakan segalanya), akan tercemar logam tersebut dari empat sumber utama, yaitu udara yang dihirup saat bernapas, air minum, tanaman (sayuran dan buah-buahan), serta ternak (berupa daging, telur, dan susu).

Sesungguhnya, istilah logam berat hanya ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis lebih besar dari 5 g/cm3. Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai sifat berbahaya juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan demikian, yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih kurang 40 jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia adalah: arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn).

Arsen
Arsen (As) atau sering disebut arsenik adalah suatu zat kimia yang ditemukan sekitar abad-13. Sebagian besar arsen di alam merupakan bentuk senyawa dasar yang berupa substansi inorganik. Arsen inorganik dapat larut dalam air atau berbentuk gas dan terpapar pada manusia. Menurut National Institute for Occupational Safety and Health (1975), arsen inorganik bertanggung jawab terhadap berbagai gangguan kesehatan kronis, terutama kanker. Arsen juga dapat merusak ginjal dan bersifat racun yang sangat kuat.

Merkuri
Merkuri (Hg) atau air raksa adalah logam yang ada secara alami, merupakan satu-satunya logam yang pada suhu kamar berwujud cair. Logam murninya berwarna keperakan, cairan tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan sampai suhu 3570C, Hg akan menguap. Selain untuk kegiatan penambangan emas, logam Hg juga digunakan dalam produksi gas klor dan soda kaustik, termometer, bahan tambal gigi, dan baterai.

Walaupun Hg hanya terdapat dalam konsentrasi 0,08 mg/kg kerak bumi, logam ini banyak tertimbun di daerah penambangan. Hg lebih banyak digunakan dalam bentuk logam murni dan organik daripada bentuk anorganik. Logam Hg dapat berada pada berbagai senyawa. Bila bergabung dengan klor, belerang, atau oksigen, Hg akan membentuk garam yang biasanya berwujud padatan putih. Garam Hg sering digunakan dalam krim pemutih dan krim antiseptik.

Timbal
Logam timbal (Pb) merupakan logam yang sangat populer dan banyak dikenal oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang digunakan di industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan keracunan pada makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna cokelat kehitaman, serta mudah dimurnikan dari pertambangan.

Dalam pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia. Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan.


Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi

Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
  1. industri kimia organik maupun anorganik
  2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
  3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.



Analisis Dampak Lingkungan


Analisa dampak lingkungan atauyang biasa disingkat ANDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.

Tujuan dilaksanakan ANDAL adalah untuk memperkecil pengaruhnegatif ataupengaruh positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan .

     Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi ANDAL yang tepat . pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.

Factor waktu dalam ANDAL

Waktu yang diperlukan untuk penyusunan ANDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar2-3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18-24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3-6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.

Prosedur administratif ANDAL

Kerangka administratif pelaksanaan ANDAL yangakan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara . prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi jga dapat dikembangkan  lebih luas.

Pelaku dalam kegiatan ANDAL

 Para pelaku yang berperan dalam kegiatan ANDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi-instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan badan internasional.


Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup

Pengertian pebanguna industri secara luas meliputi industri primer(terutama pertambangan dan pertanian ), industri sekunder (terutama konstruksi dan manufaktur), serta industri tersier (transportasi, komunikasi, dan sektor jasa lainnya . dalam kegiatan industri yang sudah sangat maju, sudah diwarnai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai manusia sampai saat ini . dinegara industri yang sudah sangat maju, dijepang misalnya sumberdaya manusia atau pelayanan manusia sudah sangat diwarnai oleh persaingan yang seru dengan pelayanan komputer dan pemakaian robot.

Teknologi yang dikembangkan dalam menunjang industri di indonesia diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi. 

Struktur ekonomi suatu Negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat macam sudut tinjauan, yaitu:
  1.  Tinjauan makro-sektoral;
  2. Tinjauan keruangan;
  3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan;
  4. Tinjauan birokrasi pengambilan keputusan.
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris, industrial, atau niaga tergantung pada sector prosuksi apa yang menjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan. 

Berdasarkan tinjauan keruangan, prekonomian dapat dikatakan berstruktur, bergantung pada wilayah tersebut dan teknologinya yang mewarnai kehidupan perekonomian itu.
 
Berdasarkan tinjauan penyelenggaraan kenegaraan, menjadi perekonomian yang berstruktur etatis, egaliter, atau borjuis. Tergantung pada siapa atau kalangan mana yang menjadi pemeran utama dalam perekonomian yang bersangkutan. Bisa pula struktur ekonomi dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya. Dengan sudut tinjauan ini, dapat dibedakan antara struktur ekonomi yang sentralistis dan desentralistis.

sumber : http://www.klikdokter.com/healthnewstopics/read/2008/09/23/263/bahaya-logam-berat-dalam-makanan


Pertambangan


Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan/energi

Menurut jenis yang dihasilkan di indonesia terdapat antara alain pertambangan minyak dan gas bumi; logam-logam mineral seperti timah putih, emas, nikel tembaga mangan, air raksa, besi, belerang dan lain-lain; bahan organik seperti batu bara ; batu-batu berharga seperti intan, dan lan-lain.

Pembangunan dan pengelolahan bidang pertambangan perlu di serasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengembangan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.

Pengembangan dan pemanfaatan energi pelu secara bijaksana bai itu untuk keperluan ekspor maupun umtuk penggunaan dalam energ i serta kemampuan penyedian energi secara strategis dalm jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaanya terus meningkat, sedang jumlah penyediaan terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan suber-sumber enerrgi lainnya seperti batu bara, tenega air, tenaga angin tengpanas bumi, tenag matahari, tenaga nuklir dan lain sebagainya.

Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolahan pertambangan umumnya di sebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Pencemaran ini biasanya lebih dari pada di luar pertambangan , keadaan tanah , air dan udara setempat dari tambang mempunyai pengaruh yang timbul balik dengan lingkungan. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat di pengaruhi oleh kerengaggan udara, pencemaran oleh tekana panas tergantung pada tekanan suhu, kelembaban aliran udara setempat.

Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lngkungan lebih bergantung dari pada bila berada dekayt dengan pemukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan karena menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang-kejang otot, ada gerakan-gerakan tumbuh di lusr kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impetensi.

Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sagat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai pengguanaan bahan yang bisa mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka pelu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yanga sangatat visual untuk pembangunan ini agar dapat di pertahankan kelestariannya. Dalam pertambangan dan pengolahan minyaknbimi kisalnya mulai dari eksploitasi, produksi , pemurnian, pengolahan, pendistribusiannya serta kemudian penjualannya tidak lepas dari berbagai bahaya kebajaran, pengkotoran lingkungan oleh bahn-bhan minyak yang berakibat kerusakan fauna dan flora, pencemaran akibat penggunaan bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan pencemaran udara oleh pembakaran gasolin dan sebagainya.

Dalam rangka menghindari terjadinya pencemaran dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu yang berada di dalam lingkungan pertambangan maupun di luar lingkungan sekitarnya, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
Cara pengolahan pembangunan pertambangan
Kecelakaan di pertambangan
Penyehatan lingkungan pertambangan
Pencemaran & penyakit-penyakit yang mugkin timbul
Pencegahan pencemaran adalah tindakan mencegah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia agar kualitasnya tidak turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Dalam bentuk, pertama, remediasi, yaitu kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri atas pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya, tanah tersebut disimpan di bak/tangki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya, zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.

Kedua, bioremediasi, yaitu proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).

Ketiga, penggunaan alat (retort-amalgam) dalam pemijaran emas perlu dilakukan agar dapat mengurangi pencemaran Hg.

Keempat, perlu adanya kajian Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan atau kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Sebelum dilaksanakannya, kegiatan penambangan sudah dapat diperkirakan dahulu dampaknya terhadap lingkungan. Kajian ini harus dilaksanakan, diawasi dan dipantau dengan baik dan terus-menerus implementasinya, bukan sekedar formalitas kebutuhan administrasi.

Kelima, penyuluhan kepada masyarakat tentang bahayanya Hg dan B3 lainnya perlu dilakukan. Bagi tenaga kesehatan perlu ada pelatihan surveilans risiko kesehatan masyarakat akibat pencemaran B3 di wilayah penambangan.

Penyehatan lingkungan

Yang dimaksud dengan lingkungan pertambangan adalah lingkungan dalam tambang sendiri dan lingkungan di luar pertambangan seperti tempat pemukiman pekerja dan keluarganya khususnya dan masyarakat umum, pada umumnya

Pada lingkungan tambang sendiri penyehatan lingkungan dapat dilakukan dengan penerangan yang baik yang sangat berguna sebagai pencegahan kecelakaan ; ventilasi yang baik agar kadar debu di udara tambang berkurang, selain dengan cara pengeboran basah yang juga akan mengurangi  jumlah debu bebas ke udara; samitasi yang baik untuk menghilangakan wabah-wabah penyakit perut dan cacing diantara para pekerja

Pada lingkungan di luar pertambangan perlu adanya sanitasi yang baik berupa penyediaan air minum, pembuangan kotoran, pemberantasan nyamuk, perumahan yang baik dan lain sebagainya.

Inilah salah satu contoh kecelakaan yang etrjadi di areal pertambangan di dapat dari salah satu sumber, sebagai berikut:
Insiden Tambang di Tiongkok, 26 Tewas
YUZHOU – Setelah Cile, kasus penambang yang terperangkap di lokasi pertambangan kembali muncul. Kali ini terjadi di Tiongkok, tepatnya di Kota Yuzhou, 430 mil dari Beijing. 

Menurut kabar yang dilansir dari kantor berita Xinhua, telah jatuh korban dari insiden ini. Hingga Minggu (17/10), korban meninggal menjadi 26 orang, sementara lima jenazah sudah berhasil dievakuasi.
Hingga kini, masih ada 11 orang yang terperangkap. Para penyelamat yang berjuang membantu ke-11 penambang itu khawatir mereka juga sudah meninggal karena terjebak gas mematikan dan terkubur timbunan debu batubara. Sejak Minggu, keluarga korban terus berjaga-jaga.

Saat ditemui Xinhua, Kepala Deputi Tim Penyelamatan Du Bo mengatakan, harapan mulai menipis untuk menyelamatkan para penambang. “Berdasarkan pengalaman, 11 penambang kemungkinan tewas terbakar debu batubara, jadi kemungkinan untuk selamat sangat kecil,” ujar Du. Para penyelamat telah mengosongkan berton-ton debu batubara dari corong tambang untuk mencapai para penambang yang terjebak. Bila tim penyelamat meneruskan penyelamatan, kemungkinan mereka akan menghirup gas berbahaya dan menghadapi runtuhan bebatuan di saat mereka mencapai lubang tambang.

Menurut bagian administrasi, ledakan pada Sabtu (16/10) di Coal and Electric Co Ltd itu terjadi di saat para pekerja sedang mengebor lubang untuk melepaskan tekanan dari gas yang menumpuk supaya mengurangi resiko ledakan.

Penyelidikan awal menunjukan, sekitar 6 juta kaki kubik (173.500kubik meter) gas telah keluar. Ledakan yang sangat besar membuat 2.500 ton debu batubara masuk ke dalam lubang tambang. Belum bisa dideteksi gas apa yang memicu ledakan, namun biasanya gas metan yang menjadi penyebab dari ledakan tambang dan debu batubara yang mudah meledak.

Menurut media setempat, tim penyelamat akan melakukan berbagai macam cara sampai Rabu pekan ini hingga semua penambang berhasil diselamatkan. Di antaranya, mengurangi kepadatan gas di terowongan tambang dengan menambah ventilasi akibat tumpukan 550 kaki atau 170 meter debu batubara.

Sebanyak 20 polisi telah ditugaskan di gerbang utama penambangan sejak Minggu. Tugas mereka mencegah semua orang yang tidak berkepentingan untuk masuk. Sekitar 50 orang keluarga dan teman sedang menanti di luar, beberapa di antaranya bahkan menangis.

Sampai hari Minggu, belum bisa diketahui seberapa jauh para penambang terperangkap di lokasi. Tubuh dari dua puluh enam orang yang dipastikan meninggal telah ditemukan.

Menurut media setempat tingkat gas di dalam tambang mencapai 40%, padahal dalam keadaan normal hanya 1%.

Mulai musim panas ini. Perdana Menteri Tiongkok Wen Jiabao mengimbau kepada kepala tambang untuk menemani bawahan mereka ketika memasuki terowongan dan lubang. Bila hal ini tidak dilakukan, mereka akan dike-nai sanksi.

Sejak Pemerintah Tiongkok menutup banyak penambangan liar dan menyatakannya ke dalam penambangan nasional, kecelakaan fatal di area penambangan berkurang, namun kematian akibat kecelakaan tambang meningkat drastis di kuartal pertama tahun ini. Setidaknya 115 orang meninggal akibat kecelakaan tambang pada tahun ini, tidak termasuk kejadian Sabtu kemarin.

2 Tewas di Ekuador
Sementara itu, pada Sabtu (16/ 10), tim investigasi telah menemukan jenazah dari dua penambang dan sedang mencari dua orang lainnya. Kecelakaan tambang terjadi setelah terowongan roboh sejauh 490 kaki atau 150 meter pada hari sebelumnya. Kecelakaan terjadi Jumat lalu di lantai lima tambang emas dekat Kota Portovelo, sekitar 250 mil dari Quito, ibu kota Ekuador.

Deputi Menteri Pertambangan Jorge Espinosa mengindentifikasi dua orang yang tewas, yaitu Walter Vera dan Paul Aguirre. Menurut Espinosa, masih ada harapan tim investigasi dapat menemukan dua orang hilang lainnya, yaitu Pedro Mendosa dan Angel Vera.

“Kami berharap bisa menemukan penambang dalam keadaan hidup, karena mereka berada di tempat yang tidak terkena kecelakaan,” ungkap Espinosa kepada Associated Press.

Menurut Juan Cando, presiden dari perusahaan penambangan Sadco, tim investigasi mencoba mengosongkan bebatuan untuk mendapati area dimana mereka hilang. Belum lama ini 33 penambang Cile berhasil aiselamatkan setelah dua bulan terperangkap di lokasi penambangan di San Jose. Banyak yang memperkirakan lokasi penambangan yang sudah tua dan terlalu dipaksa beroperasi menjadi penyebab keruntuhan lokasi penambangan tersebut. (ap/cO2)

Entitas terkait 

Dari kisah tersebut membuktikan bahwa pentingnya keselaman dalam dunia pertambangan, dimana pemerintah sudah menetapkan Undang-undang keselamatan keja yang dibua bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di duia kerja lebih khusus dalm hal ii adalah di arel pertambangan. Peraturannya adalah sebagai berikut:

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 19 TAHUN 1973

TENTANG

PENGATURAN DAN PENGAWASAN KESELAMATAN KERJA

DIBIDANG PERTAMBANGAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:

a.   bahwa bidang pertambangan mempunyai fungsi yang penting dalam pembangunan ekonomi nasional dan pertahanan negara, sehingga perlu diadakan pengaturan lebih lanjut tentang pengawasan keselamatan kerja dibidang pertambangan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 16 Undang-undang Nomor 44 Prp. Tahun 1960 dan Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967;

b.      bahwa Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 mengatur keselamatan kerja secara umum termasuk bidang pertambangan yang menjadi tugas dan tanggung-jawab Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi;

c.       bahwa untuk memperlancar pelaksanaan  usaha-usaha pertambangan yang merupakan proses yang terus menerus, membutuhkan peralatan yang khusus dan menghadapi kemungkinan bahaya yang mempunyai tingkat berulangnya kecelakaan membawa korban manusia dan tingkat kengerian kecelakaan yang begitu besar dan khas, dianggap perlu untuk mengadakan penyelenggaraan pengawasan keselamatan kerja yang lebih effisien dan effektief;

d.      bahwa Departemen Pertambangan telah mempunyai personil dan peralatan yang khusus untuk menyelenggarakan pengawasan keselamatan kerja dibidang pertambangan;

e.      bahwa karenanya perlu diadakan ketentuan tentang pengaturan, dan pengawasan keselamatan kerja dibidang pertambangan antara Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi dan Menteri Pertambangan;
Mengingat:

 1.      Pasal 5 ayat (2)Undang-Undang Dasar 1945;

2.      Undang-undang Nomor 44 Prp. Tahun 1960 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 133; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2070);

3.       Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 22; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2831);

4.        Undang-undang Nomor 14 Tahun 1969 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 55);

5.        Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);

6.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1969 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 60; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2916);

7.     Mijn Politie Reglement (Staatsblad 1930 Nomor 341);

MEMUTUSKAN :

Menetapkan:

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGATURAN DAN PENGAWASAN KESELAMATAN KERJA DIBIDANG PERTAMBANGAN.

Pasal 1

Peraturan keselamatan kerja dibidang pertambangan bermaksud dalam

Undang-undang Nomor 44 Prp. Tahun 1960 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969, dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 dilakukan oleh Menteri Pertambangan setelah mendengar pertimbangan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi.

Pasal 2

Menteri Pertambangan melakukan pengawasan atas keselamatan kerja
dalam bidang Pertambangan dengan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 serta peraturan-peraturan pelaksanaannya.

Pasal 3

(1).      Untuk pengawasan keselamatan kerja dibidang pertambangan Menteri Pertambangan mengangkat pejabat-pejabat yang akan melakukan tugas tersebut setelah mendengar pertimbangan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi;

(2).      Pejabat-pejabat termaksud pada ayat (1) Pasal ini dalam melaksanakan tugasnya mengadakan kerjasama dengan Pejabat-pejabat Keselamatan Kerja Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan 
Koperasi baik di Pusat maupun di Daerah.

Pasal 4

Menteri Pertambangan memberikan laporan secara berkala kepada Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi mengenai pelaksanaan pengawasan termaksud dalam Pasal 1, 2 dan 3 Peraturan Pemerintah ini.

Pasal 5

Peraturan Pemerintah ini tidak berlaku bagi pengaturan dan pengawasan terhadap Ketel Uap sebagaimana termaksud dalam Stoom Ordonnantie 1930 (Stbl. 1930 Nomor 225).

Pasal 6

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

 Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 14 April 1973

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

SOEHARTO

JENDERAL TNI.

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 14 April 1973

MENTERI/SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,

SUDHARMONO, SH.

MAYOR JENDERAL TNI.

PENJELASAN

ATAS

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 19 TAHUN 1973

TENTANG

PENGATURAN DAN PENGAWASAN KESELAMATAN

KERJA DIBIDANG PERTAMBANGAN

I.          PENJELASAN UMUM.

Untuk melaksanakan Undang-undang Keselamatan Kerja khususnya di bidang Pertambangan yang dalam era pembangunan dewasa ini sedang berkembang dengan pesatnya, diperlukan pengawasan lengkap dengan tenaga-tenaga staf, yang memadai baik-kwalitas maupun kwantitasnya.

Tenaga-tenaga tersebut, yang memiliki keahlian dan penguasaan teoritis dalam bidang-bidang specialisasi pertambangan dan memiliki cukup pengalaman-pengalaman, telah ada di Departemen Pertambangan.

Maka sehubungan dengan faktor tersebut diatas dan sesuai pula dengan penjelasan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Pasal 1 ayat (6), Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi dapat mendelegir pelaksanaan pengawasan dan pengaturan Keselamatan Kerja tersebut, khusus dibidang Pertambangan kepada Menteri Pertambangan.

Namun demikian, Policy Nasional tentang pengaturan pengawasan keselamatan Kerja pada umumnya tetap ada ditangan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi.

II          PASAL DEMI PASAL.

 Pasal 1 sampai dengan Pasal 6.

Cukup jelas.

‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑

CATATAN

Kutipan:         LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1973 YANG TELAH DICETAK ULANG

Sumber:         LN 1973/25; TLN NO. 3003

Kesimpulan

Keselamatam merupakan hal yang sangat sukar di pertahankan tapi sangat mudah terjadi. Sudah seharusnyalah kita memahami akan hal penting tersebut karena hidup merupakan tanggung jawab dari diri setiap insan. Orang yang cerdas adalah orang yang bisa menghargai hidupnya dengan baik, sedangkan orang yang rugi adalah orang yang menyia-nyiakan hidupnya dengan melakukan hal-hal yang bisa menceakaan dirinya dan orang lain.

Semoga tulisan ini dapat menyadarkan kita akan arti keselaman dalam hidup, dan menjadi pelajaran bagi penulis khususnya dan pagi para pembaca umumnya,untuk bisa mengisi hidup ini dengn hal yang bermanfaat baik untuk diri sendiri maupun orang lain.


 Daftar Pustaka

Oktaviani, Ovi. 2010. Insiden Tambang di Tiongkok, 26 Tewas.url: http://bataviase.co.id/node/422430 , http://id.wikipedia.org/wiki/Kecelakaan_pertambangan_Copiap%C3%B3_2010
Sutjahjo,Surjono.H.2010. Dampak Negatif Kegiatan Pertambangan pada Lingkungan. url: http://metrotvnews.com/read/analisdetail/2010/09/03/72/Dampak-Negatif-Kegiatan-Pertambangan-pada-Lingkungan
 
Santoso, Budi,1999,Ilmu Lingkungan Industri.Universitas Gunadarma,DKI Jakarta.