Sumber Daya Alam


                                   SUMBER DAYA ALAM

Pengertian Lingkungan


Dalam AMDAL di Negeri Belanda, istilah lingkungan digunakan menurut dua pengertian. Dalam peraturan perundangan lingkungan diberi arti "keseluruhan air, tanah, udara, manusia, hewan, tumbuhan, barang beserta nasabah antar masing-masing". Kalau menyangkut satu jenis makhluk, pengertian lingkungan ialah "keseluruhan faktor yang dapat berpengaruh atas hidup suatu jenis makhluk" (Anon., 1987).


Di dalam Ketentuan Umum Undang-Undang R.I. Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah"kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya". Pengertian ini mirip dengan yang digunakan dalam peraturan perundangan Negeri Belanda, dan menyiratkan pengertian ekosistem.


Dengan demikian maka pengelolaan lingkungan bermakna pengaturan keadaan komponen lingkungan masing-masing dan saling nasabahnya untuk memperoleh maslahat sebaik-baiknya secara berkelanjutan bagi perikehidupan manusia. Menurut tinjauan produksi, istilah lingkungan dapat dipadankan dengan istilah lahan. Lahan ialah keseluruhan lingkungan alamiah dan budaya yang di dalamnya dilangsungkan kegiatan berproduksi (Sopher & Baird, 1978).



Pengertian Sumberdaya Alam

Kecuali manusia dan hasil rekayasanya yang menyatu dengan lingkungan,
komponen lingkungan lainnya disebut sumberdaya alam. Sumberdaya alam ialah segala sesuatu persediaan bahan atau barang alamiah yang dalam keadaan sebagaimana ditemukan diperlukan manusia (Randall, 1987), atau yang dengan suatu upaya tertentu dapat dibuat bermanfaat bagi manusia (Menard, 1974).


Dalam keadaan mentah, sumberdaya dapat menjadi masukan ke dalam proses menghasilkan sesuatu yang berharga, atau dapat memasuki proses konsumsi secara langsung sehingga mempunyai harga(Randall, 1987).


Menurut pandangan ekonomi, sumberdaya ditakrifkan dengan konsep keterbatasan(scarcity). Sesuatu yang tidak terbatas bukan sumberdaya. Sumberdaya bermatra ganda, yaitu kuantitas, kualitas, waktu dan ruang (Randall, 1987). 

Menurut bahan penyusunnya, sumberdaya alam terpilahkan menjadi sumberdaya mineral (air, tanah, udara, cebakan bahan tambang, cebakan energi) dan sumberdaya hayati(masyarakat hewan dan tumbuhan). Menurut perilakunya pada penggunaan lumrah, ada sumberdaya yang bersifat terbarukan (air, tanah, udara, masyarakat hewan dan tumbuhan) dan ada yang bersifat takterbarukan (cebakan bahan tambang dan energi nuklir). Akan tetapi pada penggunaan lewat batas, sumberdaya terbarukan dapat berperilaku takterbarukan dalam hitungan waktu generasi manusia, karena laju penggunaan melampaui laju pemugaran diri sumberdaya alam berangkutan.


Pengertian Keterlanjutan


The World Conservation Strategy tahun 1980 telah menakrifkan konsep
pembangunan berkelanjutan sebagai "pembangunan yang memenuhi kebutuhan kini tanpa menutup kemungkinan generasi mendatang memenuhi kebutuhan mereka" (SCOPE, 1990). Konsep ini dapat dijabarkan dengan diberi konotasi ekonomi menjadi "suatu pola pertumbuhan ekonomi yang memenuhi kebutuhan kebendaan kini tanpa memberikan dampak negatif kepada sumberdaya fisik yang ada, yang acapkali berjumlah dan berkemampuan terbatas, sehingga tidak membahayakan kepasitas dan potensi pembangunan masadepan untuk memuaskan aspirasi kebendaan dan kelingkungan generasi medatang" (Shindo, 1990).



Konsep Konservasi


Sehubungan dengan sumberdaya terbarukan, konservasi berarti menjagasumberdaya menurut asas yang akan menjamin secara abadi manfaat ekonomi, sosial dan psikologi setinggi-tingginya bagi masyarakat (disadur dari Donahue dkk., 1977). Jadi, konservasi berkaitan dengan fungsi. 

Hal ini berbeda secara mendasar dengan preservasi yang bertujuan mempertahankan bentuk. Apa yang perlu dikonservasi dan bagaimana menjalankannya bergantung pada fungsi yang diharapkan dilangsungkan oleh sumberdaya bersangkutan. Sumberdaya lahan untuk pertanian memerlukan tindakan konservasi yang berbeda dengan misalnya lahan untuk perumahan. Perbedaan kebutuhan akan konservasi dapat menyebabkan terbuatnya rencana-rencana yang saling tidak serasi, bahkan penerapan yang saling berlawanan.


Untuk menghindarkan kemungkinan timbulnya pertentangan dan untuk menjamin pengamanan sumberdaya secara efektif dari pengurasan dan pemburukan, konservasi harus menjadi bagian dari suatu hampiran bernalar terhadap penggunaan sumberdaya (Hudson & Notohadiprawiro, 1983).


Konservasi merupakan suatu tindakan yang terencana dan terkoordinasi. Konsep konservasi dan keterlanjutan mengandung petunjuk bahwa pengelolaan ruang dan waktu mendasari segala kehendak atau kegiatan. Perbedaan kesudahan dari penerapan sistem atau teknik konservasi yang berbeda dapat dikatakan karena perbedaan kecocokan sistem atau teknik untuk mengelola ruang dan waktu secara benar. Budjang dkk. (1990) telah mengajukan suatu postulat, berdasarkan pengamatan etnologi mereka di Jambi, bahwa konservasi dan pembangunan berkelanjutan ditentukan oleh kecenderungan perubahan teknologi tradisional ke teknologi modern. Di dalam konteks pengelolaan ruang dan waktu, konotasi "tradisional" dan"modern" hendaknya diperbandingkan menurut cara mengenali ruang dan waktu.


Pengelolaan Lingkungan

Tekanan atas sumberdaya alam untuk memperoleh bahan-bahan kebutuhan manusia, khususnya atas lahan untuk produksi bahan pangan dan sandang, sebagai konsekuensi pertumbuhan penduduk yang meningkat dan harapan ekonomi yang melambung, membebani berat lingkungan aseli. Keprihatinan kembar mengenai pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan rupa-rupanya tidak terkawinkan dan tidak tertangani. Akan tetapi persoalan ini dapat diselesaikan apabila pengelolaan wilayah mengikuti suatu hampiran menyatu melalui perencanaan bersama oleh semua sektor yang berkepentingan, seperti pertanian, kehutanan, industri dan kependudukan, berdasarkan asas ekosistem. 

Cekaman regional di wilayah-wilayah pembangunan yang melaju cepat dapat dikurangi dengan pengelolaan yang menggunakan hampiran regional dan
menerapkan
kebijakan regional pada penggunaan lingkungan (Anom., 1990a).




Daftar Pustaka


Alonzo, W. -. Location and land use. East-West Center Editions. Honolulu. 204 h.

Anon. 1987. Milieu-effectrapportage. 23 Effectvoorspelling. V Planten, dieren en ecosystemen.
Ministerie van Volkshuisvesting, Ruimtelijke Ordening en Milieubeheer & Ministerie van

Landbouw en Visserij. 's-Gravenhage. Vi + 213 h.
Anon. 1990a. Recent approaches and methods for sustainable use of land in Latin America.

SCOPE Nwesletter (34): 1-2.
Anon. 1990b. Scientific information for sustainable development. SCOPE Newsletter (33):4-5.

Budjang, I., A. Rasyid, & B. Rachman. 1990. Peralatan produksi tradisional dan perkembangannya
di daerah Jambi. Dep. P & K. Jakarta. x + 144 h.

Donahue, R.L. , R.W. Miller, & J.C. Shickluna. 1977. Soils. Prentice-Hall, Inc. Englewood Cliffs.
Xiv + 626 h.

Hudson, N., & T. Notohadiprawiro. 1983. Soil and water conservation. Dalam: Watershed
Assessment Team, Composite Report. GOI-USAID. Vol. II, Technical Appendix III. 54 h.

Menard, H.W. 1974. Geology, resources, and society. W.H. Freeman and Company. San Fransisco.
Xi + 621 h.

Randall, A. 1987. Resource economics. John Wiley & Son. New York. xiii + 434 h.
SCOPE. 1990. SCOPE scientific programme 1990-1991. SCOPE Newsletter (33):1-3.

Shindo, S. 1990. Environment and development. Editorial Palawija Nwes 7(3):3.
Sopher, C.D., & J.V. Baird. 1978. Soil and soil management. Reston Publ. Co., Inc. Reston. Xvi +

238 h.
Taylor, D.C. 1980. Institutional constraints and farm management research. Dalam: B.T. Tan, K.

Adulavidhaya, I.J. Singh, J.C. Flin, & S.E. Ong (eds.)., Improving Farm Management
Teaching in Asia. ADC, Inc. Bangkok. H 7-13.

Undang-Undang R.I. Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup.















































































































EKOLOGI DAN ASAS PENGELOLAAN LINGKUNGAN


Ekologi berasal dari bahasa Yunani, yangterdiri dari dua kata, yaitu oikos yang artinya rumah atau tempat hidup, dan logos yang berarti ilmu. Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.

Ekologi adalah cabang ilmu biologi yangbanyak memanfaatkan informasi dari berbagai ilmu pengetahuan lain, seperti : kimia, fisika, geologi, dan klimatologi untuk pembahasannya. Penerapan ekologi di bidang pertanian dan perkebunan di antaranya adalah penggunaan kontrol biologi untuk pengendalian populasi hama guna meningkatkan produktivitas.

Ekologi berkepentingan dalam menyelidiki interaksi organisme dengan lingkungannya. Pengamatan ini bertujuan untuk menemukan prinsip-prinsip yang terkandung dalam hubungan timbal balik tersebut.

Dalam studi ekologi digunakan metoda pendekatan secara rnenyeluruh pada komponen-kornponen yang berkaitan dalam suatu sistem. Ruang lingkup ekologi berkisar pada tingkat populasi, komunitas, dan ekosistem.



Bahwa masalah keseimbangan ekosistem yang terganggu sesungguhnya dapat dikaji dan diselesaikan melalui pendekatan Biologi, dan ruang lingkup mikrobiologi, genetika dan ekologi RUANG LINGKUP BIOLOGI . Standar Kompetensi: Memahami Ekologi, Biologi Laut . Biologi Tropis . Molekuler yang membentuk sebuah rantai makanan dan jaring2 makanan.

1. Istilah ekologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani yaitu oikos dan logos. Istilah ini mula-mula diperkenalkan oleh Ernst Haeckel pada tahun 1869. Tetapi jauh sebelurmya, studi dalam bidang-bidang yang sekarang termasuk dalam ruang lingkup ekologi telah dilakukan oleh para pakar.

2. Ekologi merupakan cabang biologi, dan merupakan bagian dasar dari biologi. Ruang lingkup ekologi meliputi populasi, komunitas, ekosistein, hingga biosfer. Studi-studi ekologi dikelompokkan ke dalam autekologi dan sinekologi.

3. Ekologi berkembang seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan ekologi tak lepas dari perkembangan ilmu yang lain. Misalnya, berkembangnya ilmu komputer sangat membantu perkembangan ekologi. Penggunaan model-model matematika dalam ekologi misalnya, tidak lepas dari perkembangan matematika dan ilmu kornputer.


Ø  Ekosistem

1. Ekosistem merupakan satuan fungsional dasar yang menyangkut proses interaksi organisme hidup dengan lingkungan mereka. Istilah tersebut pada mulanya diperkenalkan oleh A.G.Tansley pada tahun 1935. Sebelumnya, telah digrrnakan istilah-istilah lain, yairu biocoenosis, dan mikrokosmos.

2. Setiap ekosistem memiliki enam komponen yaitu produsen, makrokonsumen, mikrokonsumen, bahan anorganik, bahan organik, dan kisaran iklim. Perbedaan antar ekosistem hanya pada unsur-unsur penyusun masing-masing komponen tersebut. Masing-masing komponen ekosistem mempunyai peranan dan mereka saling terkait dalam melaksanakan proses-proses dalam ekosistem. Proses-proses dalam ekosistem meliputi aliran energi, rantai makanan, pola keanekaragaman, siklus materi, perkembangan, dan pengendalian.

3. Daerah Aliran sungai (DAS) dari suatu badan air, akan menentukan stabilitas dan proses metabolisme yang berlangsung di dalam badan air yang bersangkutan. Pengelolaan badan air harus menyertakan pengelolaan daerah aliran sungainya.

4. Setiap ekosistem rnampu mengendalikan dirinya sendiri, dan mampu menangkal setiap gangguan terhadapnya. Kemampuan ini disebut homeostasis. Tetapi kemampuan ini ada batasnya. Bilamana batas kemampuan tersebut dilampaui, ekosistem akan mengalami gangguan. Pencemaran lingkungan merupakan salah satu bentuk gangguan ekosistem akibat terlampauinya kemampuan homeostasis.

Ekologi Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungannya. Ruang lingkup ekologi meliputi populasi, komunitas, ekosistem Sejarah, Sejarah dan Ruang Lingkup Ekologi dan Ekosistem. Sejarah dan Ruang Lingkup Ekologi dan Ekosistem1. Istilah ekologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani yaitu oikos dan logos SEJARAH DAN RUANG LINGKUP MIKROBIOLOGI . 

Ringkasan . Pokok bahasan ini akan di antaranya kedokteran, pertanian, ilmu pangan, ekologi, genetika, biokimia, dan MODUL 1 SEJARAH,RUANG LINGKUP EKOLOGI DAN EKOSISTEM. Kegiatan Belajar 1 Sejarah dan Ruang Lingkup Ekologi BATASAN DAN RUANG LINGKUP EKOLOGI Sebuah Panduan Sejarah Alam. Rudikencana, Jakarta. Kusmana, C. dan Istomo. (1995). Ekologi prinsip Ekologi dan Organisasi Ekosistem Ditulis pada September 23, 2008 oleh Pakde sofa Sejarah dan Ruang Lingkup Ekologi dan Ekosistem.


2.1 Pengertian dan Ruang Lingkup Agribisnis 

1. Agribisnis itu adalah suatu sistem yang utuh mulai sub-sistem penyediaan sarana produksi dan peralatan pertanian; sub-sistem usahatani; sub-sistem pengolahan atau agroindustri dan ruang Terbuka Hijau Non Lindung adalah ruang hijau di luar kawasan hijau lindung yang dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman, pengembangan, pemeliharaan, maupun pemulihan vegetasi yang diperlukan sebagai sarana ekonomi, ekologi, “ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pd tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”

B. Ruang lingkup kesehatan lingkungan Menurut WHO ada 17 ruang lingkup Mengetahui komponen biotik dan abiotik ekosistem


• Memahami interaksi antar komponen biotik antara kopmponen biotik dengan komponen abiotik. 

C. EKOLOGI DAN RUANG LINGKUPNYA Ekologi disebut juga ilmu lingkungan adalah merupakan . Dalam sejarah kehidupan, manusia sebagai makhluk yang pertama kali bersedia menerima amanah dari Tuhan untuk mengelola alam semestaini. Manusia selalu berusaha untuk dapat menguasai alam semesta. Di sinimanusia adalah makhluk yang paling berhak Ekologi mempunyai perkembangan yang berangsur-angsur. 

Dari perkembangan itu semakin terlihat bahwa ekologi mempunyai hubungan dengan hampir ilmu-ilmu lainnya.

Guna memahami ruang lingkup dan sangkut-pautnya ekologi, persoalannya harus dipandang dalam hubungannya Komunitas dan lingkungan yang tidak hidup berfungsi bersama sebagai sistem ekologi atau ekosistem. Penting untuk diketahui bahwa tidak ada garis pemisah yang jelas ditunjukan pada spektrum yang dimaksud.  EKOLOGI  EKOSISTEM. Ekosistem merupakan satuan fungsional dasar yang menyangkut proses interaksi organisme hidup dengan lingkungan mereka. Ditulis pada September 23, 2008 oleh Pakde sofa Sejarah dan Ruang Lingkup Ekologi dan Ekosistem. Sejarah dan Ruang Lingkup Ekologi dan Ekosistem.

Kehadiran atau keberhasilan suatu organisme atau kelompok organisme terganltung kepada komples keadaan. Kadaan yang manapun yang.mendekati atau melampaui batas-batas toleransi dinamakan sebagai yang membatasi atau faktor pembatas. Dengan adanya faktor pembatas ini semakin jelas kemungkinannya apakah suatu organisme akan mampu bertahan dan hidup pada suatu kondisi wilayah tertentu.

Jika suatu organisme mempunyai batas toleransi yang lebar untuk suatu faktor yang relatif mantap dan dalam jumlah yang cukup, maka faktor tadi bukan merupakan faktor pembatas. Sebaliknya apabia organisme diketahui hanya mempunyai batas-batas toleransi tertentu untuk suatu faktor yang beragam, maka faktor tadi dapat dinyatakan sebagai faktor pembatas. Beberapa keadaan faktor pembatas, termasuk diantaranya adalah temperatur, cahaya, air, gas atmosfir, mineral, arus dan tekanan, tanah, dan api. Masing-masing dari organisme mempunyai kisaran kepekaan terhadap faktor pembatas.

Dengan adanya faktor pembatas, dapat dianggap faktor ini bertindak sebagai ikut menseleksi organisme yang mampu bertahan dan hidup pada suatu wilayah. Sehingga seringkali didapati adanya organisme-organisme tertentu yang mendiami suatu wilayah tertentu.pula. Organisme ini disebut sebagai indikator biologi (indikator ekologi) pada wilayah tersebut.


Ø  Individu Dalam Ekosistem

Dalam mempelajari suatu organisme, tentunya kita tidak hanya berupaya mengetahui “dimana” tempat hidup secara alami organisme yang akan kita pelajari tadi, karena bisa saja tempat hidup alami organisme tadi saling tumpang tindih dengan tempat hidup alami organisme lain, atau juga merupakan tempat hidup alami organisme lain. Adanya kerancuan ini, apabila kita pelajari lagi, tampak lebih jelas bahwa suatu organisme dapat saja menempati makrohabitat ataupun mikrohabitat dari ekosisrem yang sama. Terlebih lagi kalau kita melihat dari apa peranan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan organisme yang akan kita teliti tadi. Hal inilah yang dinyatakan sebagai relung ekologi. dari suatu organisme.

Dengan adanya relung ekologi, setiap organisme akan mempunyai peranan yang berlainan meskipun dalam ekosistem yang sama. Relung ekologi juga akan menggambarkan kemampuan dari suatu organisme untuk berinteraksi dalam ekosistem dengan berikut segala isinya, bahkan apabila memungkinkan kita mpu ikut mengendalikan ekosistem dari lingkungan hidupnya.

Di alam kita juga sering mendapati adanya spesies yang terdapat pada daerah geografis yang tidak sama atau terpisah oleh suatu barrier, misalnya gunung atau pulau. Keadaan ini disebut Allopatrik. Sebaliknya bisa saja kita temui adanya spesies yang sama terdapat pada daerah yang sama, namun dalam relung yang berbeda. Kondisi ini disebut Simpatrik. Peristiwa yang termasuk allopatrik dan simpatrik ini dapat dengan mudah ditemui, mengingat bahwa bisa saja dengan keanekaragaman ekosistem yang ada lebih memungkinkan suatu organisme ataupun spesies tertentu mampu hidup dan beradaptasi di dalamnya.

Meskipun demikian, lambat laun dengan kondisi simpatrik maupun allopatrik akan mengarah pada terbentuknya spesies baru secara evolusi, karena dalam kondisi geografis yang tidak sama ataupun relung yang berlainan akan menuntut organisme di dalamnya untuk selalu menyesuaikan diri, yang bisa saja akhimya akan berlainan sama sekali dengan organisme atau spesies yang ada sebelumnya.


Ø  Perkembangan Ekosistem

Setiap ekosistem dalam suatu wilayah selalu mengalami perkembangan menuju ke arah keseimbangan. Perkembangan ekosistem tersebut tergantung dari pola perkembangan komunitas yang ada di dalamnya. Secara umum perkembangan ekosistem yang dikenal dengan suksesi ekologi ini, melalui beberapa tahapan-tahapan perkembangan yang disebut sere. Setiap sere memberikan ciri-ciri khas tersendiri tergantung dari jenis-jenis dominan yang ada dan faktor pembatas fisiknya.

Suksesi tidak hanya berlaku pada ekosistem alaminya saja, melainkan iuga pada organisme hewan dan tumbuhan yang ada di dalamnya. Bahkan dinyatakan bahwa ekosistem primer, sekunder, flora, dan fauna dan daerah sekitar merupakan faktor utama yang memberi pengaruh terhadap tipe-tipe pertumbuhan tumbuhan dan hewan yang mengalami suksesi baik melalui persebaran maupun migrasi.

Terdapat tiga hal pokok yang saling terkait dan ikut mempengaruhi lajunya perkembangan ekosistem, yakni 1) ketersediaan sumber daya, 2) faktor pembatas fisik, dan 3) kemampuan dari organismenya. Khusus mengenai ketersediaan sumber daya, dalam hal ini makanan/energi diberikan penekanan tersendiri karena dapat mengarah pada kesempatan kenaikkan biomassa. Apabila laju total fotosintesis lebih besar dari laju
total respirasi maka dapat memungkinkan kesempatan kenaikkan biomassa., dan ini disebut suksesi autotrofik. sebaliknya bila laju total fotosintesis lebih kecil dari laju total respirasi maka hanya akan memanfaatkan energi yang sudah ada dengan pembentukan relung-relung ekologi yang baru, dan ini disebut suksesi heterotrofik.

Suksesi, pada tingkat perkembangan akhir terbentuklah puncak dimana terdapat keseimbangan ekologi biomassa maksimum dengan pola-pola simbiose yang berlangsung di dalamnya berjalan secara alami pula. Jadi perkembangan ekosistem tidak pernah merupakan hasil perkembangan yang terjadi begitu saja, dalam artian terjadi langsung keseimbangan ekologi pada suatu kawasan yang baru terbentuk. Dibutuhkan satuan waktu tertentu, tentunya dengan kemampuan daya adaptasi yang ada untuk mencapai suatu tatanan menuju keseimbangan ekologi.

Sejalan dengan perkembangan ekosistem menuju klimaks ekologi ataupun keseimbangan ekosistem, senantiasa selalu diikuti dengan perkembangan berupa perubahan-perubahan dari segala sesuatu yang berkaitan dengan tata kehidupan organisme yang ada di dalam ekosistem tersebut. Hanya organisme yang mampu beradaptasilah (yang mampu melakukan kompensasi terhadap faktor pembatas fisik lingkungannya) yang dapat terus berada dan hidup, meskipun dengan harus “menciptakan” suatu relung ekologi tersendiri.


Asas-asas pengolahan lingkungan
Beberapa asas umum kebijaksanaan pengelolaan lingkungan tersebut antara lain adalah
(1) asas penanggulangan pada sumbernya (abattement at the source),
(2) asas penerapan sarana praktis yang terbaik, atau sarana teknis yang terbaik,
(3) prinsip pencemar membayar ( polluter pays principle ),
(4) prinsip cegat tangkal ( stand still principle ) dan
(5) prinsip perbedaan regional.
Artinya, kebijaksanaan pemerintah dalam penanganan permasalahan lingkungan saat ini masih dipandang secara parsial dan tidak didasari hasil kajian yang komprehensif. Dua masalah penting yang mengakibatkan bencana lingkungan terbesar adalah masalah dinamika dan tekanan kependudukan, yang berimplikasi pada semakin beratnya tekanan atau beban lingkungan. Kondisi ini diperparah dengan kebijaksanaan pembangunan yang bias kota yang kemudian mengakibatkan terjadinya perusakan tata ruang, pencemaran lingkungan akibat industri,  penyempitan lahan pertanian serta koversi hutan yang tak terkendali.

Tekanan atau beban lingkungan yang cukup besar tersebut sangat berkaitan dengan perencanaan tata ruang yang konsisten berbasis pada daya dukung lingkungan, pertumbuhan industri yang tidak ramah lingkungan sehingga mengakibatkan pencemaran, kekumuhan lingkungan yang diakibatkan oleh pemusatan jumlah penduduk melebihi daya dukung lingkungan, dan tekanan terhadap hutan dari aktivitas illegal logging dan konversi lahan dan hutan untuk pertambangan, perkebunan, dan industri.

Dalam rangka hari lingkungan hidup, 5 Juni 2006, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menuntut adanya perbaikan  pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam dengan pendekatan yang lebih komprehensif dengan mendasarkan pada penerapan asas-asas umum kebijaksanaan lingkungan yakni
1) asas penanggulangan pada sumbernya (abattement at the source) antara lain dengan mengembangkan kebijakan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dan tingkat sumber sampah lainnya, kebijakan sistem pengawasan industri, kebijakan konservasi dan penyeimbangan supply – demand dalam pengelolaan hutan, mencabut kebijakan perijinan tambang dikawasan hutan, mencabut kebijaksanaan alih fungsi hutan untuk perkebunan di kawasan perbatasan  serta kebijaksanaan pengembangan industri berbasis pertanian ekologis 

2) asas penerapan sarana praktis yang terbaik, atau sarana teknis yang terbaik, antara lain melalui pengembangan kebijaksanaan industri bersih, kebijaksanan insentif bagi pengadaan alat pengelolah limbah, kebijaksanaan pengelolaan lingkungan industri kecil 

3)prinsip pencemar membayar (polluter pays principle) melalui pengembangan kebijaksanaan  pemberian insen tif pajak pemasukan alat pengelolah limbah bagi industri yang taat lingkungan,insentif lain bagi pengembangan industri yang melakukan daur ulang (reused, recycling

4) prinsip cegat tangkal (stand still principle) dengan melakukan pengembangan sistem pengawasan import B-3, kebijaksanaan pengelolaan hutan dan DAS berbasis masyarakat dan 

5) prinsip perbedaan regional dengan mengembangkan kebijaksanaan insentif berupa subsidi dari wilayah pemanfaat (hilir) kepada wilayah pengelolah (hulu), secara konsisten, partisipatif dan berbasis pada keadilan lingkungan (eco justice)!


Permasalahan keterbatasan SDA dalam pembangunan

Sebagai salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan, sumber daya alam yang ada dewasa ini masih belum dirasakan manfaatnya secara nyata oleh sebagian besar masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam tersebut belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan. Selain itu lingkungan hidup juga menerima beban pencemaran yang tinggi akibat pemanfaatan sumber daya alam dan aktivitas manusia lainnya yang tidak memperhatikan pelestarian lingkungan.
Beberapa permasalahan pokok dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, pertama adalah keterbatasan data dan informasi dalam kuantitas maupun kualitasnya. Keterbatasan data dan informasi yang akurat berpengaruh pada kegiatan pengelolaan dan pengendalian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang belum dapat berjalan dengan baik. Sementara itu, sistem pengelolaan informasi yang transparan juga belum melembaga dengan baik sehingga masyarakat belum mendapat akses terhadap data dan informasi secara memadai.  
Selanjutnya, permasalahan pokok lainnya adalah kurang efektifnya pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada, yang menyebabkan kerusakan sumber daya alam. Kondisi ini ditandai dengan maraknya pengambilan terumbu karang dan pemboman ikan, perambahan hutan, kebakaran hutan dan lahan, serta pertambangan tanpa izin. Permasalahan lain adalah belum jelasnya pengaturan pemanfaatan sumber daya genetik (transgenik) yang mengancam keanekaragaman hayati dan kesehatan manusia, serta permasalahan ketergantungan yang tinggi pada sumber daya fosil.
Disamping itu, tingkat kualitas lingkungan hidup di darat, air, dan udara secara keseluruhan masih rendah, seperti tingginya tingkat pencemaran lingkungan dari limbah industri baik di perkotaan maupun di perdesaan, serta kegiatan transportasi dan rumah tangga baik berupa bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun non-B3. Tingginya ketergantungan energi pada sumber daya fosil, merupakan permasalahan penting yang mengakibatkan peningkatan emisi gas rumah kaca yang berdampak pada kenaikan permukaan laut, perubahan iklim lokal dan pola curah hujan, serta terjadinya hujan asam; belum tergantikannya bahan perusak lapisan ozon (BPO) seperti chloro fluoro carbon (CFC), halon, dan metil bromida; serta kurangnya pemahaman dan penerapan Agenda 21 di tingkat nasional dan lokal.
Selanjutnya, prinsip keberlanjutan yang mengintegrasikan tiga aspek yaitu ekologi, ekonomi dan sosial budaya belum diterapkan di berbagai sektor pembangunan baik di pusat maupun di daerah. Biaya lingkungan belum dihitung secara komprehensif ke dalam biaya produksi, di lain pihak tidak diterapkannya sistem insentif bagi pemasaran produk yang akrab lingkungan (produk hijau). Hal ini mengakibatkan produk hijau tidak dapat bersaing, sementara di dalam negeri konsumen Indonesia dengan tingkat kemiskinan masih tinggi, tidak mempunyai pilihan untuk mengkonsumsi produk-produk hijau tersebut. Program sukarela yang ditawarkan seperti ISO 14000 dan ekolabeling juga masih belum banyak diterapkan, bahkan dirasakan oleh industri bukan sebagai peningkatan efisiensi perusahaan.
Permasalahan-permasalahan tersebut diatas timbul antara lain karena rendahnya kapasitas kelembagaan, belum mantapnya peraturan perundangan, serta lemahnya penataan dan penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup. Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, sejalan dengan otonomi daerah, masih belum sepenuhnya jelas, karena peraturan pelaksanaan yang merinci fungsi dan kewenangan Pemerintah Daerah belum lengkap. Selain itu, terdapat permasalahan dalam hal kualitas sumber daya manusia untuk pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Sementara itu, masih rendahnya akses masyarakat terhadap data dan informasi sumber daya alam berakibat pula pada terbatasnya peran serta  masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup. Lemahnya kontrol dan keterlibatan masyarakat, serta penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup, juga merupakan masalah penting lain yang menyebabkan hak-hak masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam menjadi terbatas dan sering menimbulkan konflik antar pelaku. Peranan wanita sebagai salah satu kelompok yang rentan terhadap pencemaran lingkungan belum banyak diberdayakan. Selain itu kearifan tradisional dalam pelestarian lingkungan hidup perlu terus dipertahankan. Demikian pula sosialisasi kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup harus terus ditingkatkan. 


Peran Teknologi dalam Pengelolaan Lingkungan

Kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah jika dibandingkan dengan beberapa negara maju yang ada saat ini, seperti Jepang, Singapura dan lain-lain, dapat dibayangkan apabila kemampuan meguasai teknologinya lebih maju maka tentunya akan mampu menjadi salah satu negara yang makmur dengan masyarakat yang sejahtera sebagai negara maju. Tanpa peran inovasi serta IPTEK, maka niscaya nilai tambah yang tinggi tidak akan diperoleh dan daya saing produk pun menjadi lemah. Dimana persaingan saat ini sangat terkait dengan pola produksi yang mengikuti proses modernisasi yang mengedepankan aspek inovatif, efektif dan efisien. Keadaan empirik tersebut, menjadikan IPTEK sebagai harapan dan orientasi pengembangan Investasi di Indonesia ke masa depan, hal ini dilihat dengan potensi sumber kekayaan alam Indonesia yang masih sangat besar, dan masih akan sangat menjanjikan untuk jangka waktu panjang. Penciptaan dan penerapan teknologi yang sesuai dalam mengupayakan pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia akan dapat jauh lebih optimal. Sehingga ’dongeng’ tentang kekayaan alam yang dikandung bumi Indonesia benar-benar akan nampak, sehingga dapat dinikmati dan digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. 

Pembangunan Iptek ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia; untuk penyediaan dan pengolahan sumber daya alam dan energi; untuk pengembangan industri serta pelestarian lingkungan; dan untuk pertahanan dan keamanan. Dengan pengertian bahwa penciptaan, pemanfaatan untuk upaya pengelolaan berbagai potensi sumber daya alam bagi manusia adalah dimaksudkan untuk terjadinya kondisi harmonis yang dapat selaras dengan lingkungan yang pada akhirnya sebagai potensi pengembangan bangsa akan menjadi sumber potensi untuk mendukung kekuatan nasional.

Kehadiran teknologi knowledge-based expert system yang fokus pada pemrosesan pengetahuan (knowledge processing), merupakan suatu paradigma baru di dalam memberi solusi pengelolaan sumberdaya alam.Mengingat begitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi di dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di negara kita.

Maka tidak ada pilihan lain kita harus segera menguasai dan mengembangkan teknologi yang mampu memberikan solusi nyata. Teknologi berbasis pengetahuan (knowledge-based expert system) dengan berbagai kehandalannya merupakan suatu terobosan baru yang mampu memberi nilai tambah di dalam pengelolaan sumber daya alam secara lebih baik. 

Dampak dari kemajuan teknologi komputer yang mampu menggantikan tugas manusia di era intelijensi ini tidak akan mengurangi lapangan pekerjaan, bahkan sebaliknya akan membuka lapangan kerja baru yang lebih efisien. Bermimpi tentang kehebatan teknologi expert system sudah waktunya dihentikan, sekarang mimpi itu harus segera diwujudkan dengan melakukan kajian-kajian di dalam pengembangan teknologi ini sebagai suatu paradigma baru di dalam pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA

  1.  http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/09/ekologi-dan-kaitannya-dengan-sda/
  2.  http://wahyuadhinugraha.wordpress.com/2010/09/26/ekologi-dan-asas-pengelolaan-lingkungan/
  1. Universitas Indonesia.2000.Ekologi Adalah Ilmu Pengetahuan. http://kambing.ui.ac.id/bebas/v12/sponsor/Sponsor-Pendamping/Praweda/Biologi/0026%20Bio%201-6a.htm.
  2. ICEL.2006.Hari Lingkungan ditengah Bencana Lingkungan yang Berkelanjutan.http://www.icel.or.id/hari_lingkungan_ditengah_bencana_lingkungan_yang_berkelanjutan.icel.